faq1:5k18:88829--01-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
saya mau tanya. jadi direktur saya itu orang asing. untuk penulisan nama di data DJP tulisannya seperti ini: nama belakang (spasi) nama depan. namun, untuk di invoice saya tulisannya itu nama depan,nama belakang. apakah perbedaan tsb bisa jadi masalah? contoh: di DJP namanya Kim Minho. di invoice namanya Minho,Kim / Kim,Minho
Jawaban
ntuk invoice kita tidak mengatur ya mas, d silakan aja sepanjang emang itu sesuai ketentuan yg berlaku secara umum ya. Yang penting NPWP benar dan WP bisa membuktikan bahwa sebenarnya itu memang orang yg sama jika sewaktu2 diperiksa
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k18/88829--01-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)