faq1:5k18:88819--12-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
jika kendaraan untuk kegiatan usaha tapi tidak masuk aset karena atas nama bukan perusahaan. biaya pengeluaran nya apakah bs di biayakan di rufi laba?
Jawaban
Sepanjang biaya tsb berkaitan dengan kegiatan usaha, dan digunakan untuk 3 M penghasilan, harusnya bisa. Kalau butuh penegasan bisa ke KPP. Cuma kalau menentukan yes/no hanya berdasarkan asset tsb atas nama perusahaan atau bukan di ketentuan nmtidak ada yg menegaskan hal tsb
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k18/88819--12-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)