User Tools

Site Tools


faq1:5k18:88819--12-agustus-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

jika kendaraan untuk kegiatan usaha tapi tidak masuk aset karena atas nama bukan perusahaan. biaya pengeluaran nya apakah bs di biayakan di rufi laba?

Jawaban

Sepanjang biaya tsb berkaitan dengan kegiatan usaha, dan digunakan untuk 3 M penghasilan, harusnya bisa. Kalau butuh penegasan bisa ke KPP. Cuma kalau menentukan yes/no hanya berdasarkan asset tsb atas nama perusahaan atau bukan di ketentuan nmtidak ada yg menegaskan hal tsb

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k18/88819--12-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)