faq1:5k18:88813--02-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP Jual saham via bursa, tapi tidak dipotong PPh Finalnya, Cara nyetor PPh Finalnya bagaimana ya?.
Jawaban
sesuai ketentuan, pemotongnya adalah Penyelenggara bursa efek melalui perantara pedagang efek pada saat pelunasan transaksi penjualan saham
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k18/88813--02-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)