faq1:5k18:88780--08-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalau atas transaksi pengalihan tanah dan atau bangunan, awalnya pembeli dpt bonus berupa furniture. tp dia request untuk bonus tsb diganti jadi diskon aja, berarti DPP penghitungan pph finalnya adalah jumlah bruto - diskon tsb kan ya?
Jawaban
penghitungan PPhTB adalah tarif x jumlah bruto nilai pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan
Dasar Hukum
–
Editor
SH
faq1/5k18/88780--08-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)