Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Lia Elita : Mas/Mba, ijin bertanya, wp menanyakan terkait Ketika ingin membatalkan faktur muncul notifikasi “ menunggu pembatalan oleh lawan transaksi”. Sudah disampaikan bahwa tahapan membatalkan faktur memang membatalkan FP Keluaran lalu menghubungi lawan u membatalkan FP masukannya, tapi menurut WP, kata lawan transaksinya belum mengkreditkan FP tersebut. Apakah hanya disarankan untuk mengecek Kembali di lawan? Atau ada cara yang lain?
Jawaban
Sampaikan, kemungkinan ini sudah dikreditkan, karena kalau belum dikreditkan secara sistem akan langsung batal. Tapi karena sudah dikreditkan maka harus dibatalkan oleh kedua belah pihak. Kami sarankan untuk filter terlebih dahulu nomor FP tsb, apakah benar ada atau nggak, kalau misaly belum ada, bapak/ibu bisa konsultasikan dengan AR di KPP untuk memastikan apakah sudah dikreditkan atau belum oleh pembeli
Dasar Hukum
–
Editor
EII