faq1:5k18:88425--14-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

diskon di tagihkan kepada suplier, dan di bagi 2

Jawaban

sepanjang tidak ada pengakuan pemberian jasa dan pengakuan penerimaan hadiah harusnya tidak ada efek potput pajaknya

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k18/88425--14-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)