faq1:5k18:88378--16-agustus-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Agen Vebby Rahmadhan. WP tahun 2019 dan 2020 tidak ada angsuran pph 25. tapi bulan april kemarin dapat sp2dk. perhitungan angsurannya seperti apa ya? dibagi 12 atau sisa bulan ?(april-des)
Jawaban
Besarnya angsuran pajak yang harus dibayar sendiri oleh Wajib Pajak untuk bulan-bulan sebelum Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan disampaikan sebelum batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan sama dengan besarnya angsuran pajak untuk bulan terakhir tahun pajak yang lalu.Januari-Februari masih ikut angusran bulan Desember, kalau desember gada angsuran berarti ga ada juga. Maret 2021 mulai angsur pakai penghitungan baru sesuai penghitungan SPT Tahunan 2020
Dasar Hukum
–
Editor
EII
faq1/5k18/88378--16-agustus-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)