faq1:5k18:88318--13-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
pembayaran iuran pensiun dari perusahaan kepada karyawan, namun iuran tersebut dibayarkan kepada lembaga pensiun luar negeri, apakah itu objek pemotongan 21 ya? atau bukan merupakan objek pajak, namun tidak bs menjadi pengurang?
Jawaban
http://tkb-djp/tkb/engine/faq/view.php?id=1115&str=iuran pensiun&q_do=match
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k18/88318--13-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)