User Tools

Site Tools


faq1:5k18:88318--13-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pembayaran iuran pensiun dari perusahaan kepada karyawan, namun iuran tersebut dibayarkan kepada lembaga pensiun luar negeri, apakah itu objek pemotongan 21 ya? atau bukan merupakan objek pajak, namun tidak bs menjadi pengurang?

Jawaban

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k18/88318--13-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)