User Tools

Site Tools


faq1:5k18:88282--12-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Hallo admin, mau tanya, kita ada membeli sparepart dari WP luar negeri atas sparepart tersebut ditagih shipping fee, apakah shipping fee ini dikenakan pph 26 juga ? padahal ini perusahaan yg menjual sparepart bukan freight forwarding.

Jawaban

jawab secara normatif aja mas. Jika memang wpln tersebut memberikan jasa atas shipping dan menagihkan, silakan potong PPh pasal 26 atau sesuai tax treaty jika memberikan DGT / tanda terima SKD

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k18/88282--12-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)