User Tools

Site Tools


faq1:5k18:88234--14-oktober-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

ketika perusahaan maklon kan dapat kiriman barang dari buyer maka ada dokumen pib. atas dok pib apakah harus di laporkan di B3 spt ppn?

Jawaban

setelah digali transaksinya antara kaber dengan LN. jika masuk ke fasilitas tidak dipungut maka tetap diinput di b3 nya ya

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k18/88234--14-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)