faq1:5k18:88234--14-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
ketika perusahaan maklon kan dapat kiriman barang dari buyer maka ada dokumen pib. atas dok pib apakah harus di laporkan di B3 spt ppn?
Jawaban
setelah digali transaksinya antara kaber dengan LN. jika masuk ke fasilitas tidak dipungut maka tetap diinput di b3 nya ya
Dasar Hukum
–
Editor
H
faq1/5k18/88234--14-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)