faq1:5k18:88196--14-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
apakah pembetulan spt ppn yg berstatus nihil akan membuat kompensasi lb dari spt normalnya tidak berlaku?
Jawaban
kompensasi dari spt normal tetap berlaku dan bisa dikreditkan di masa berikutnya
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k18/88196--14-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)