User Tools

Site Tools


faq1:5k18:88196--14-oktober-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

apakah pembetulan spt ppn yg berstatus nihil akan membuat kompensasi lb dari spt normalnya tidak berlaku?

Jawaban

kompensasi dari spt normal tetap berlaku dan bisa dikreditkan di masa berikutnya

Dasar Hukum

Editor

LR

faq1/5k18/88196--14-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:17 (external edit)