faq1:5k18:88023--09-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

apakah biaya tes swap antigen/pcr yg dilakukan perusahaan terhadap beberapa pegawai dapat dijadikan beban fiskal? Apakah bisa dijawab seperti ini mas/mba: Biaya test swap antigen/pcr dapat dibiayakan oleh perusahaan jika system pembayarannya itu dengan reimburse oleh karyawannya sedangkan jika system pembayarannya diberikan langsung dari perusahaan ke pihak rs/kliniknya berarti itu natura dan gak bisa dibiayakan.

Jawaban

mungkin bisa ditambahkan, biaya test swab dapat dibebankan bagi pemberi kerja jika biaya tersebut diperlakukan seperti tunjangan ke karyawannya, misal dengan reimburse yang diganti ke karyawannya. namun, jika perlakuannya adalah biaya tersebut di tanggung perusahaan dan sistem pembayarannya langsung dari perusahaan ke rs/klinik, artinya karyawan tidak mendapat penggantian atau dianggap sebagai natura maka biaya tsb tidak dapat dibiayakan oleh pemberi kerja.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k18/88023--09-september-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)