User Tools

Site Tools


faq1:5k18:87940--22-september-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Ada FP pajak masukan terlamat diterima, faktur tgl 31 juli. Sudah approval success dikreditkan di bulan juli, apakah bisa diubah dikreditkan di bulan agustus?

Jawaban

Kalau sudah approval success maka tidak dapat merubah masa, harus pembetulan bulan Juli untuk mengakui pajak masukan tsb

Dasar Hukum

Editor

YCD

faq1/5k18/87940--22-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1