faq1:5k18:87940--22-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
Ada FP pajak masukan terlamat diterima, faktur tgl 31 juli. Sudah approval success dikreditkan di bulan juli, apakah bisa diubah dikreditkan di bulan agustus?
Jawaban
Kalau sudah approval success maka tidak dapat merubah masa, harus pembetulan bulan Juli untuk mengakui pajak masukan tsb
Dasar Hukum
–
Editor
YCD
faq1/5k18/87940--22-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1