faq1:5k18:87904--13-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
zin bertanya mas/mbak. WP memiliki cabang baru dan mau pemusatan ppn. Apakah harus mengajukanpermohonan ke kpp seperti per-11/2020 atau otomatis dipusatkan seperti per-5/2021?
Jawaban
Pusat terdaftar di jakarta khusus, tidak menjalankan kegiatan usaha real estete, cabang seharusnya otomatis pemusatan.
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k18/87904--13-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)