faq1:5k18:87902--13-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya ingin bertanya terkait pelaporan PPh 23 menggunakan e-bupot. saya sudah menginput bukti setor, akan tetapi saat ingin melengkapi data, tertulis bukti potong belum masuk SPT itu bagaimana? mohon bantuannya mas mba
Jawaban
Diarahkan sesuai tata cara di file Solusi Kirim SPT data pembayaran tidak sesuai.pfg
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k18/87902--13-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)