User Tools

Site Tools


faq1:5k18:87902--13-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya ingin bertanya terkait pelaporan PPh 23 menggunakan e-bupot. saya sudah menginput bukti setor, akan tetapi saat ingin melengkapi data, tertulis bukti potong belum masuk SPT itu bagaimana? mohon bantuannya mas mba

Jawaban

Diarahkan sesuai tata cara di file Solusi Kirim SPT data pembayaran tidak sesuai.pfg

Dasar Hukum

Editor

DFV

faq1/5k18/87902--13-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)