faq1:5k18:87860--13-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
apakah terdapat ketentuan sanksi jika sudah memenuhi syarat subjektif dan objektif, tapi tidak melakukan pendaftaran nwpw?
Jawaban
ketika ditemukan oleh KPP dan diterbitkan npwp secara jabatan, KPP bisa menerbitkan tagihan pajak sejak saat seharusnya ybs memiliki NPWP
Dasar Hukum
–
Editor
H
faq1/5k18/87860--13-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)