User Tools

Site Tools


faq1:5k18:87860--13-oktober-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

apakah terdapat ketentuan sanksi jika sudah memenuhi syarat subjektif dan objektif, tapi tidak melakukan pendaftaran nwpw?

Jawaban

ketika ditemukan oleh KPP dan diterbitkan npwp secara jabatan, KPP bisa menerbitkan tagihan pajak sejak saat seharusnya ybs memiliki NPWP

Dasar Hukum

Editor

H

faq1/5k18/87860--13-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)