faq1:5k18:87853--13-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
#79Q untuk jatuh tempo pbb sektor perkebunan itu dasarnya dari mana ya? di sppt pbb nya 6 bulan sejak sppt pbb di terima wajib pajak, tanggal terima sppt pbb itu dasarnya dari tgl cap pos pengirim (KPP) atau tgl terima wajib pajak, mohon bantuannya mas/mbak
Jawaban
#79A: PM. Pasal 40 PMK 186/2019
Dasar Hukum
–
Editor
AF
faq1/5k18/87853--13-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)