faq1:5k18:87846--13-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
wp op umkm, ada pmemberikan jasa ke badan, dipotong pp 23 atau 21 ?
Jawaban
pastikan kembali jasanya masuk ke pasal 2 ayat 3 pp 23/2018 atau tidak. jika tidak harusnya bisa dikenakan pp 23/2018
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k18/87846--13-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)