faq1:5k18:87792--07-oktober-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Untuk kasus dimana wajib pajak dalam negeri menjual saham mendapatkan dividen dari bursa efek indonesia tetapi melalui sekuritas luar negeri misalnya singapura. Atas penjualan saham dan penerimaan dividen ini tetap pajak final atau bagaimana ya?
Jawaban
Dijelaskan
Dasar Hukum
–
Editor
MDR
faq1/5k18/87792--07-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)