faq1:5k18:87726--13-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
Twitter, Ijin bertanya mas/mba jika wp ingin ubah nama penandatangan hari ini kemudian baru mau membuat faktur pajak tgl 11 oktober setelah proses perubahan nama tadi, maka nama penandatangan yg tertera di faktur yg baru upload itu nama penandatangan baru atau yg lama ya? Mohon penjelasannya mas/mba
Jawaban
FP dibuat secara realtime. tidak disarankan untuk backdate. karena saat terjadi penyerahan /pembayaran tergantung yg mana terjadi lebih dahulu, kan FP harus dibuat saat itu juga. jika memang ingin backdate silakan konfirmasi KPP
Dasar Hukum
–
Editor
H
faq1/5k18/87726--13-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)