faq1:5k18:87723--13-oktober-2021

Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan

spt pph 21 pembetulan ke 3, spt pembetulan ke 2 LB, pembetulan ketiga hanya mengubah npwp, berarti statusnya nihil ?

Jawaban

kalau dilihat dari esptnya, ada kolom nilai spt yang dibetulkan, jadi kalau tidak merubah nominal, kemungkinan akan menjadi nihil

Dasar Hukum

Editor

R

faq1/5k18/87723--13-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)