faq1:5k18:87692--13-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
lapor spt masa PPN sebelum SMO, yang sekarang sudah pemusatan menggunakan web base cabang / pusat ?
Jawaban
login menggunakan web based cabang. pastikan pusatnya tambahin dulu cabangnya lewat menu administrasi cabang di enofa pusat. kalau cabang masih belum bisa login ke web efaktur, silakan lasis ke kpp untuk reaktivasi akun pkp cabang supaya bisa lapor
Dasar Hukum
–
Editor
R
faq1/5k18/87692--13-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)