faq1:5k18:87616--13-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
dapat SP2DK dari KPP, ada koreksi terkait FP dari KAP. memang tidak bisa dikreditkan atau gimana?
Jawaban
PM yang tidak dapat dikreditkan sesuai pasla 9 ayat 8 UU Cika bagian PPN
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k18/87616--13-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)