User Tools

Site Tools


faq1:5k18:87616--13-oktober-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

dapat SP2DK dari KPP, ada koreksi terkait FP dari KAP. memang tidak bisa dikreditkan atau gimana?

Jawaban

PM yang tidak dapat dikreditkan sesuai pasla 9 ayat 8 UU Cika bagian PPN

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k18/87616--13-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)