User Tools

Site Tools


faq1:5k18:87597--13-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

selamat pagi, saya mau tanya perihal DTP PPh 21. company saya dapat SP2DK yang menyatakan bahwa ada 5 orang yang tidak bisa memanfaatkan PPH 21 DTP karena npwp nya salah. setelah di cek, seharusnya NPWP tersebut kesalahan penulisan. jd sbnarnya 5 karyawan tersebut punya npwp yang benarnya. laporan realisasi DTP PPH 21 tahun 2020 tidak bs dibetulkan sekarang, jadi untuk 5 orang itu harus bagaimana ya pak?

Jawaban

Jika memang tidak bisa dapat dtp, berarti pph 21 atas 5 karyawan tsb berarti kan harus disetorkan ya dan spt pph 21nya harus dibetulkan. Pastikan saja untuk masa2 lain yg masih bisa dibetulkan realisasinya, npwp karyawan tsb benar penulisannya

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k18/87597--13-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)