Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mohon infonya apakah ada solusi dan konsekuensi dari e-faktur pajak yang expired?Terkait penerbitan pada E-aktur Pajak kak, saya sudah menerbitkan faktur pajak di bulan Mei dan sebelumnya sudah diterima oleh pihak pembeli namun ada masalah dengan surat pengiriman barang dan akhirnya direject, atas kendala tersebut kami kirimkan kembali dokumen Invoice mereka terima pada bulan ini dan pihak pembeli menyatakan bahwa E-Faktur bulan Mei tersebut sudah expired. Apakah ada solusi atau konsekuensi dari
Jawaban
Coba dikonfirmasi lagi aja berarti kak, apakah berarti yg ditanyakan di awal tadi terkait faktur expired itu maksudnya wp menanyakan terkait pengkreditan pm? Kalo iya, berarti memang pm yg dulu sudah pernah terbit dan tidak dibatalkan kan masih bisa dikreditkan oleh pembeli selama pmnya memang bisa dikreditkan. Masa pengkreditannya memang cuma di masa pm tsb atau 3 masa setelahnya, jadi kalau sudah lewat ya wp cuma bisa pilih masa2 tadi. Andai sudah lapor normalnya dulu sebelum kreditin pm tadi
Dasar Hukum
–
Editor
NA