faq1:5k18:87561--23-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
kasusnya saya mau pembetulan SPT. saya udh coba pakai e form PDF, itu datanya kan kosong, data yg udh saya lapor dari eSPT gak terekam di PDF itu. nah saya perlu isi ulang semua atau hanya isi berdasarkan yg mau sama betulkan?
Jawaban
Kalau memang tidak masuk data2 spt normalnya, bisa coba inputkan ulang saja semua data yg sebelumnya dan tambahan data baru yg mau dimasukkan ke spt pembetulannya di eform.
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k18/87561--23-september-2021.txt · Last modified: (external edit)