faq1:5k18:87561--23-september-2021

Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan

kasusnya saya mau pembetulan SPT. saya udh coba pakai e form PDF, itu datanya kan kosong, data yg udh saya lapor dari eSPT gak terekam di PDF itu. nah saya perlu isi ulang semua atau hanya isi berdasarkan yg mau sama betulkan?

Jawaban

Kalau memang tidak masuk data2 spt normalnya, bisa coba inputkan ulang saja semua data yg sebelumnya dan tambahan data baru yg mau dimasukkan ke spt pembetulannya di eform.

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k18/87561--23-september-2021.txt · Last modified: (external edit)