faq1:5k18:87513--13-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
saya kan ada penjualan barang dari kawasan berikat ke tempat lain dalam daerah pabean (bukan ke kawasan berikat) itu kan kita biasa ny harus bayar pajak terlebih dahulu dan di buatkan dokumen BC nya… Yang jadi permasalahan dokumen BC terbit hari kamis sementra pengiriman barang ke esokan hari nya dan invoice itu kamis. Untuk tgl faktur pajak mengikuti tgl invoice atau lbih baik tgl pengiriman barng.. tapi yang jadi masalah kalau faktur pajak ikut tgl pengiriman yaitu keesokan harinya.. dokumen
Jawaban
untuk saat penerbitan fp tetap mengacu ke pasal 69 pmk 18 tahun 2021 dan disesuaikan dengan dokumen yg diperoleh dari BC.
Dasar Hukum
–
Editor
NK
faq1/5k18/87513--13-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)