faq1:5k18:87386--08-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
saya mau tanya, misalnya kita terima surat teguran untuk stp yang belum dibayarkan.. itu saat kita mau melalukan pembayaran .. yang kita gunakan nomor yang ada di STP / yang di SK ya ? pakainya tetap nomor STP kan ya kak?
Jawaban
Iya betul nomor ketetapan di billing diisi pake nomor STP yg ada kode stpnya itu ya.
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k18/87386--08-september-2021.txt · Last modified: (external edit)