User Tools

Site Tools


faq1:5k18:87361--12-oktober-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

ada tidak aturan yang menyebutkan mengenai bahwa bisa cabang saja yang PKP namun pusat tidak PKP?

Jawaban

Belum ada aturan yang spesifik, tetapi bisa dijelaskan batasan omset yang diwajibkan untuk dikukuhkan sebagai PKP. Jika memang omset pusatnya belum melebihi 4,8 M maka tidak wajib dikukuhkan sebagai PKP.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k18/87361--12-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)