faq1:5k18:87361--12-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
ada tidak aturan yang menyebutkan mengenai bahwa bisa cabang saja yang PKP namun pusat tidak PKP?
Jawaban
Belum ada aturan yang spesifik, tetapi bisa dijelaskan batasan omset yang diwajibkan untuk dikukuhkan sebagai PKP. Jika memang omset pusatnya belum melebihi 4,8 M maka tidak wajib dikukuhkan sebagai PKP.
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k18/87361--12-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)