faq1:5k18:87219--12-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
“sedangkan di 2022 ada UU harmonisasi perpajakan, untuk umkm pribadi / badan yg perederaan bruto di bawah 500jt tidak perlu bayar pajak, bagaimana ketentuannya?”
Jawaban
untuk ketentuan pajak umkm/badan di uu hpp menunggu diundangkan ya mbak. informasinya kemarin sudah disahkan dan disetujui parlemen, tapi belum diundangkan. jadi ditunggu diundangkan sekaligus peraturan pelaksananya
Dasar Hukum
–
Editor
LR
faq1/5k18/87219--12-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)