faq1:5k18:87193--12-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
PKP melakukan impor pil ginseng (obat-obatan) sudah dicatat sebagai inventory dalam LK kemudian ternyata menerima barang rusak dan akan dilakukan pemusnahan, bagaimana cara penyesuaian fiskalnya terkait dengan pemusnahan tsb?
Jawaban
dari aspek perpajakan tidak ada ketentuan terkait penghapusan persediaan, dan pembuktiannya bagaimana. biaya pembeli barang persediaan dapat dibiayakan sepanjang biaya itu digunakan untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan. kalau dilihat dari kententuan PSAK, biasanya wp buat berita acara penghapusan barang.
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k18/87193--12-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)