faq1:5k18:87191--12-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pembayaran bunga pinjaman ke bank bener gak dipotong pph kan?

Jawaban

benar Pemotongan pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dilakukan atas: penghasilan yang dibayar atau terutang kepada bank; sewa yang dibayarkan atau terutang sehubungan dengan sewa guna usaha dengan hak opsi; dividen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf f dan dividen yang diterima oleh orang pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat (2c); dihapus; bagian laba sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf i; sisa hasil usaha kopera

Dasar Hukum

Editor

FDF

faq1/5k18/87191--12-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)