faq1:5k18:87157--12-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
informasi meterai elektronik, digunakan untuk dokumen apa?
Jawaban
kalo jenis dokumennya apa saja ga di atur mas, yg penting dokumen tersebut terutang bea meterai, maka boleh pake meterai elektronik pasal 6(1) PMK 134: Pembayaran Bea Meterai dengan menggunakan Meterai Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b dilakukan dengan membubuhkan Meterai Elektronik melalui Sistem Meterai Elektronik pada Dokumen yang terutang Bea Meterai.
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k18/87157--12-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)