faq1:5k18:87092--12-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Karyawan meninggal di tengah tahun, ada lebih potong sebagian atas bonus (non-DTP)
Jawaban
Nanti untuk lebih potong porsi non-DTP dikembalikan, di SPT masa dapat mengurangi setoran di bulan tersebut (dalam hal pembetulan dapat dikompensasi)
Dasar Hukum
–
Editor
BCW
faq1/5k18/87092--12-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)