User Tools

Site Tools


faq1:5k18:86937--11-oktober-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

jadi begini kak kami mendapat nota yang dikeluarkan jasa kepelabuhan yang dipersamakan dengan faktur pajak nah untuk mengkreditkan nota tersebut di dokumen lain pajak masukan cara mengisinya di efaktur untuk jenis transaksi dan dokumen transaksi itu bagaimana ya kak

Jawaban

input sebagai dokumen lain PM, jenis transaksi perolehan BKP/JKP dalam negeri, dokumen transaksi pilih dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak Ketentuan di PER-16/2021

Dasar Hukum

Editor

AAM

faq1/5k18/86937--11-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1