Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
yang dimaksud dengan pengerian tidak ada hubungan dengan usaha/pekerjaan bebas suami/anggota keluarga lainnya seperti apa? yg tercantum di undang2 PPh No.36 Tahun 2008 Pasal 8 ayat 1 (b). apakah kepimikan saham dalam badan usaha yg berbentuk PT termasuk diddalam pengertian tsb ?
Jawaban
Dijelaskan Pasal 8 ayat 1 Nah terkait dengan kepemilikan sahamnya dikembalikan lagi mas ke WP, seperti apa apakah emang ada hubungan usaha atau tidak Ini arahnya kalau ada hubungan usaha takutnya ada hubungan istimewa disana, kerugian yang didapat itu tidak sesuai dengan keadaan sebenernya Batasan hubungan usahanya tidak diatur ekplisit gimana, kalau WP emang kesulitan menentuka hubungan usahanya bisa diarahkan konsul ke AR, supaya bisa dicek kondisi lapangannya gimana
Dasar Hukum
–
Editor
MDR