Table of Contents
Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan
Saya ingin menginformasikan bahwa saya tidak bisa melaporkan dividen dari saham yang saya miliki. Dari awal saya menerima dividen, situs pajak tidak respon untuk membuat laporan sampai 2 bulan berikutnya. Kemudian setelah form laporan penerimaan dividen bisa diakses, saya tidak bisa melaporkan karena tanggal penerimaan tidak sesuai, padahal tanggal tersebut adalah tanggal dimana saya menerima dividen dari perusahaan tersebut (gambar terlampir).
Jawaban
Kalau dilihat dari SS kan terkait dengan pelaporan 2020 yaa, berarti untuk penerimaan tahun 2020. Sedangkan pelaporan yang mau dilakukan WP ini untuk penerimaan 2021 makanya error dan ngga bisa dilanjutkan. Pas aku coba pilihan pelaporan 2021 emang belum ada, dan kalau dilihat dari ketentuan pelaporan 2021 nanti ya dilaksanakan di 2022. Jadi silahkan ditunggu dulu. PMK 18/2021 Pasal 41 ayat (4)
Dasar Hukum
–
Editor
MDR