User Tools

Site Tools


faq1:5k18:86826--29-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

penggunaan dana desa untuk belanja barang dan jasa dalam penanganan dan penaggulangan Covid-19 apakah dikenakan potongan pajak. Cukup jelaskan fasilitas PPN PPh 22 PMK 239 kah? Atau ada yg lain? Trmksh

Jawaban

Iya, silakan dijelaskan berdasarkan PMK 239/2020. Karena pertanyaannya potongan pajak atas barang dan jasa, selain Fasilitas PPh 22 juga bisa dijelaskan Fasilitas PPh 23 nya

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k18/86826--29-september-2021.txt · Last modified: (external edit)