faq1:5k18:86739--11-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
ijin bertanya, untuk dividen OP ketika ingin diinvestasikan apakah boleh menggunakan nama istri (status NPWP gabung dengan suami)
Jawaban
tidak di sebutkan di PMK 18nya, harusnya boleh saja, tapi kalau masih ragu boleh komunikasikan dengan AR terelebih dahulu
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k18/86739--11-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)