User Tools

Site Tools


faq1:5k18:86739--11-oktober-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

ijin bertanya, untuk dividen OP ketika ingin diinvestasikan apakah boleh menggunakan nama istri (status NPWP gabung dengan suami)

Jawaban

tidak di sebutkan di PMK 18nya, harusnya boleh saja, tapi kalau masih ragu boleh komunikasikan dengan AR terelebih dahulu

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k18/86739--11-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)