User Tools

Site Tools


faq1:5k18:86622--11-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pph 23 kurang 1 rupiah karena pembulatan disetorkan saja mas/mb?

Jawaban

Jika jumlah yg disetorkan kurang dari jumlah yg terutang yg dimunculkan sistem ebupot, maka SPT tidak bisa dilaporkan. Sehingga seluruh nilai yg terutang di sistem harus disetorkan. Terkait pembulatan bisa dilihat di SE-22/PJ.24/1990 TENTANG PENULISAN ANGKA RUPIAH PADA DOKUMEN PERPAJAKAN

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k18/86622--11-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)