faq1:5k18:86595--08-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Perhitungan DPP atas pemberian cuma-cuma berupa saham (bonus kepada pegawai), simulasi sbg berikut: Tahun 2021 ini, Budi sebagai karyawan PT. A berhak mendapat total bonus sebesar Rp. 100 juta, total 100 juta ini akan dialokasikan menjadi kas bonus Rp. 80 juta dan saham bonus Rp. 20 juta. Menurut rata-rata harga pasar PT. A selama 1 tahun ini Budi akan mendapat equivalent 20,000 lembar saham. Saham bonus ini akan dibagikan dan “dibalik nama” atas nama Budi di tahun 2024. Berapa nilai yang seha

Jawaban

Terkait PPh 21 . -Pemberian penghasilan dalam bentuk natura (bukan dalam bentuk uang). Pemberian natura dan/atau kenikmatan itu bukan merupakan objek penghasilan PPh 21 Per-16/2016 , kecuali perusahaan pemberinya ini dikenai PPh yang bersifat final atau dikenai PPh berdasarkan norma penghitungan khusus (deemed profit). ( Pasal 5 dan 8 PER 16/PJ/2016 ) -Kalau diberikan oleh perusahaan yang dikenai tarif final atau norma penghitungan khusus (deemed profit) maka menjadi objek pajak. Penghitungan

Dasar Hukum

Editor

FF

faq1/5k18/86595--08-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)