User Tools

Site Tools


faq1:5k18:86573--21-september-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dari bpjs itu perlakuan pajaknya gmn? Apakah masuk ke perhitungan pph 21?

Jawaban

Kita jelaskan sesuai yg di PER 16.2016, selain itu, untuk istilah yg digunakan BPJS bisa penegasan ke KPP untuk menentukan perlakuan bagi pemberi kerja dan perlakuan bagi karyawan. Sesuai resume http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1137

Dasar Hukum

Editor

WSM

faq1/5k18/86573--21-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1