faq1:5k18:86573--21-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) dari bpjs itu perlakuan pajaknya gmn? Apakah masuk ke perhitungan pph 21?
Jawaban
Kita jelaskan sesuai yg di PER 16.2016, selain itu, untuk istilah yg digunakan BPJS bisa penegasan ke KPP untuk menentukan perlakuan bagi pemberi kerja dan perlakuan bagi karyawan. Sesuai resume http://tkb-djp/tkb/engine/learning3/view.php?id=1137
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k18/86573--21-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1