faq1:5k18:86565--21-september-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalau ada usaha kos2an dan rumah kontrakan, itu pakai kode 403 atau 420?
Jawaban
Yang dimaksud penghasilan tidak termasuk penghasilan yang diterima atau diperoleh dari jasa pelayanan penginapan beserta akomodasinya. Yang dimaksud dengan “jasa pelayanan penginapan” antara lain kamar, asrama untuk mahasiswa/pelajar, asrama atau pondok pekerja, dan rumah kos. Maka kalau usaha rumah kos dan wp yg menyerahkan adalah wp pp 23, maka bisa dikenakan pph final umkm dg tarif 0,5% dan KJS 420
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k18/86565--21-september-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1