User Tools

Site Tools


faq1:5k18:86518--08-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mekanisme pemotongan PPH final sewa tanah dan bangunan

Jawaban

menerbitkan bukti potong dan diserahkan ke lawan transaksi. penyetoran dan pelaporannya silahkan dilakukan oleh pihak pemotong

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k18/86518--08-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)