faq1:5k18:86365--08-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mas/mbak mau tanya Menurut UU Cipta Kerja pemberlakuan pengkreditan pajak masukan sebesar 80% dari nilai Pajak Keluaran berlaku kapan?
Jawaban
Pajak Masukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikreditkan dengan Pajak Keluaran yang seharusnya dipungut oleh PKP atas penyerahan BKP dan/atau JKP terhitung sejak Pengusaha seharusnya dikukuhkan sebagai PKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan sampai dengan sebelum Pengusaha dimaksud dikukuhkan sebagai PKP.
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k18/86365--08-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)