faq1:5k18:86279--07-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
saya mau tanya apakah perusahaan yang menjual barang ke konsumen akhir melalui Online (E-Commerce) saat menerbitkan faktur pajak apakah akan dikenakan sanksi 1% ?
Jawaban
WP no respon ketika digali maksud sanksi 1% atas apa…
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k18/86279--07-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)