faq1:5k18:86236--07-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
kalau ada invoice ke ln tapi belum ada dgtnya bagaimana?
Jawaban
tidak apa apa, dipotong dulu pph 26 20%. kalau sudah ada dgtny nanti bisa pengembalian pmk 187
Dasar Hukum
–
Editor
IN
faq1/5k18/86236--07-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)