User Tools

Site Tools


faq1:5k18:86236--07-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalau ada invoice ke ln tapi belum ada dgtnya bagaimana?

Jawaban

tidak apa apa, dipotong dulu pph 26 20%. kalau sudah ada dgtny nanti bisa pengembalian pmk 187

Dasar Hukum

Editor

IN

faq1/5k18/86236--07-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)