faq1:5k18:86190--07-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
dividen yg di investasikan di sektor riil yang ditentukan oleh pemerintah ada ketentuan yang mengatur lebih lanjut gak ya detailnya? Dan untuk investasi properti dalam bentuk tanah dan/atau bangunan, apakah hasil jika dipakai untuk dp rumah apakah termasuk?
Jawaban
Normatif sesuai Pasal 34 dan 35 PMK 18/ 2021
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k18/86190--07-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)