User Tools

Site Tools


faq1:5k18:86190--07-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

dividen yg di investasikan di sektor riil yang ditentukan oleh pemerintah ada ketentuan yang mengatur lebih lanjut gak ya detailnya? Dan untuk investasi properti dalam bentuk tanah dan/atau bangunan, apakah hasil jika dipakai untuk dp rumah apakah termasuk?

Jawaban

Normatif sesuai Pasal 34 dan 35 PMK 18/ 2021

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k18/86190--07-oktober-2021.txt · Last modified: (external edit)