User Tools

Site Tools


faq1:5k18:86180--07-oktober-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Selamat Siang, Saya Christin mau tanya ada tidak ya peraturan Surat Edaran Dirjen Pajak yang menjelasakn tentang Pajak Masukan ditemukan pada saat pemeriksaan tetapi Masih dapat dikreditkan?

Jawaban

baru sebatas yang diatur dalam Pasal 67 PMK-18/2021 dan contoh kasus di LAMPIRAN XVIII PMK-18/2021 mbak, SE nya sampai saat ini belum ada

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k18/86180--07-oktober-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1