faq1:5k18:86164--07-oktober-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
mau tanya, jika wp badan ada merencanakan untuk membangun fasilitas umum, dan bekerjasama dengan vendor dalam hal ini PT yang bergerak untuk lingkungan. atas kesepakatan antara 2 pihak tersebut akan di buat bank sampah. apakah atas rencana CSR tersebut ada pemotongan pajaknya?
Jawaban
Apabila yg dia maksud terkait jasa konstruksi, maka tetap ada pemotongan PPh, karena tidak ada pengecualian pemotongan PPh atas jasa konstruksi terkait CSR
Dasar Hukum
–
Editor
RS
faq1/5k18/86164--07-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)