User Tools

Site Tools


faq1:5k18:86164--07-oktober-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

mau tanya, jika wp badan ada merencanakan untuk membangun fasilitas umum, dan bekerjasama dengan vendor dalam hal ini PT yang bergerak untuk lingkungan. atas kesepakatan antara 2 pihak tersebut akan di buat bank sampah. apakah atas rencana CSR tersebut ada pemotongan pajaknya?

Jawaban

Apabila yg dia maksud terkait jasa konstruksi, maka tetap ada pemotongan PPh, karena tidak ada pengecualian pemotongan PPh atas jasa konstruksi terkait CSR

Dasar Hukum

Editor

RS

faq1/5k18/86164--07-oktober-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:16 (external edit)